GpW9BUCoBSdpGSr5GfW0BUOpTA==

Novri Helmi: DPRD Way Kanan Harus Awasi Ketat Penyaluran Dana Kurang Bayar Bagi Hasil Tahun 2023 yang Dibayarkan Tahun 2025


Waykanan - Menunjukkan lemahnya transparansi dalam belanja transfer pusat ke daerah. Way Kanan, 7 Oktober 2025 Aktivis pemuda Sumatera Bagian Selatan Novri Helmi menyoroti penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 yang baru disalurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29/MK/PK/2025 yang ditandatangani pada 24 Juli 2025, Kabupaten Way Kanan tercatat menerima kurang bayar DBH sebesar Rp8.896.933.000 (delapan miliar delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

Novri menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari hak daerah yang tertunda pembayarannya dan kini harus digunakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh.

"Ini adalah dana pusat yang sempat tertahan. Ketika akhirnya dibayarkan, pemerintah daerah wajib memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata bukan sekadar formalitas anggaran," ujar Novri Helmi.

Berdasarkan rincian dari Kementerian Keuangan, sektor Sumber Daya Alam (SDA) masih menjadi penyumbang terbesar dalam komponen DBH Way Kanan, terutama dari panas bumi, minerba, dan gas bumi, dengan total lebih dari Rp8,4 miliar.

"Way Kanan kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya tidak boleh miskin karena pengelolaan yang tertutup. DPRD harus memastikan dana ini masuk ke sektor publik seperti jalan desa, air bersih, dan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat," lanjut Novri.

la menilai DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi realisasi dana kurang bayar DBH ini, mengingat pengalaman di beberapa daerah

Novri Helmi menyerukan agar DPRD Kabupaten Way Kanan mengambil langkah konkret untuk memperkuat fungsi pengawasan Mendorong keterbukaan data realisasi belanja dari dana tersebut agar publik dapat mengaksesnya dengan mudah dan Memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya bukan untuk proyek non-prioritas atau kepentingan politik.

"Pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas rapat paripurna. Mereka harus hadir sebagai penyeimbang eksekutif, menjaga agar dana pusat yang mengalir ke Way Kanan benar-benar sampai kepada rakyat kecil," tegas Novri.

0Komentar

© Copyright - SERGAPINVESTIGASI.COM
Formulir