GpW9BUCoBSdpGSr5GfW0BUOpTA==

Perihal Usulan Wakil Bupati Way Kanan, Galang Putra Rahman Resmi Kantongi SK DPP Partai Demokrat


Blambangan Umpu, SIJI - Keinginan Muhammad Galang Putra Rahman, putra tertua Alm Drs.Hi.Ali Rahman Mt Bupati Way kanan, untuk meneruskan cita-cita ayahnya membangun Way Kanan sebagai wakil bupati Way Kanan semakin mendekati kenyataan hal itu seiring dengan dukungan penuh dari dewan pimpinan pusat partai-partai pengusung pasangan AMANAH ( ALI RAHMAN- AYU ASALASIYAH), terhadap Galang untuk mendampingi Ayu sebagai Wakil.Bupati Way kanan kedepan.

" Hari ini kami di Jakarta menghadap DPP Partai Demokrat  dengan didampingi oleh ketua DPD Demokrat Lampung Bapak Edi Irawan, dan Alhamdulillah DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan SK tentang nama yang diusulkan Partai Demokrat pada pemilihan Wakil Bupati Way Kanan pada Paripurna DPRD Way Kanan adalah kita ( Galang Putra Rahman SH), " ujar M.Galang Putra Rahman melalui Wath Ap.

Dari data dihimpun Radar Lampung bahwa SK DPP Partai Demokrat tentang nama yang diusulkan itu tertera dalam SK DPP Partai DemokratNo.10/SK/DPP.PD/V/2025.

Dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tersebut dengan jelas memutuskan nama Calon Pengganti Antar Waktu Wakil Bupati Way kanan yang diusulkan Partai Demokrat untuk dipilih melalui Paripurna DPRD Way kanan adalah M.Galang Putra Rahman SH. Surat Keputusan DPP Partai Demokrat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan sekjen DPP Partai Demokrat Dr Ir He. Herman Khairon, M.Si.

" Selain dukungan dari Partai Demokrat Alhamdulillah kita juga telah mengantongi dukungan yang sama dari partai Gerindra partai PKB , PAN dan PKS." Imbuh Galang. 

Dalam pada itu, dengan adanya dukungan partai-partai tersebut di atas maka semakin kecil kemungkinan akan adanya calon lain sekaligus bisa saja memupuk sarapan dari beberapa nama-nama yang sempat mencuat ke permukaan untuk mendampingi Ayu Asalasiyah memimpin Way Kanan 5 tahun ke depan. 

0Komentar

© Copyright - SERGAPINVESTIGASI.COM
Formulir